Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2008 sebanyak 152 orang.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !
Perjanjian bagi pelamar
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2007 :
o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 15 September 2008
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 15 - 30 September 2008
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 15 September - 20 Oktober 2008 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 15 September - 22 Oktober 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 24 Oktober 2008
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 30 - 31 Oktober 2008
- Ujian tulis : 1 November 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 7 November 2008
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 10 - 12 November 2008
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 15 November 2008
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 16 - 17 November 2008
- Pemberkasan dokumen : 17 - 30 November 2008
- Mulai bekerja : 1 Maret 2009
PERHATIAN :
o Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
o Sebagai referensi, pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN). Untuk itu pastikan jadwal dan pilihan Anda sedini mungkin.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
o Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
o Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.
Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190 atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,
Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis dan psikotes
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal 30-31 Oktober 2008 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil. Perlu diperhatikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN) dilaksanakan pada tanggal yang sama ! Lokasi ujian tulis akan ditentukan kemudian.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Pensil 2B.
o Penghapus pensil.
o Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis :
o Tes Pengetahuan Umum (TPU) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Bakat Skolastik (TBS) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Skala Kematangan (TSK)
o Psikotes tertulis.
Setiap materi memiliki bobot : 30 persen (TPU), 30 persen (TBS) dan 40 persen (TSK) dalam total nilai. Sedangkan hasil psikotes akan menjadi rujukan untuk tahapan berikutnya.
Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi ujian tulis yang direncanakan (tentatif) :
o LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
o UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya LIPI
Jl. Candi Kuning
Batu Riti, Bedugul
Tabanan 82191, Bali
o UPT Balai Konservasi Biota Laut LIPI
Jl. Y. Syaranamual
Guru-guru Poka
Ambon 97233
Tahap III : ujian wawancara
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara.
Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.
Lokasi ujian wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:30 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
Pada saat ujian wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/D4/S1/S2/S3.
o Surat Pernyataan Ganti Rugi dan meterai Rp. 6.000,- (1 lembar). Surat Pernyataan harus diambil dari halaman e-DATA dan dicetak sendiri.
Kelulusan CPNS LIPI
Pengumuman pelamar yang diterima dan proses selanjutnya yang harus ditempuh akan diumumkan kemudian. Data detail seluruh proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Membuat dan memasukkan pasfoto
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran data (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan data gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran data lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran data kurang dari 15 Kb !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah di-upload sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian
Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.
Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.
Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
o Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
o Berbasis web dinamis.
o Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
o Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
o Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI
Read more....